Sunday, March 4, 2012

Mahar

Mahar merupakan sesuatu yang wajib ada dalam sebuah pernikahan. Ianya kelak menjadi hak bagi pengantin perempuan. Isi mahar antara lain berupa uang, alat sholat (mukena dan sajadah), dan berbagai macam kitab. 

Dewasa ini calon mempelai pria terutama yang beragama islam menyadari bahwa sebisa mungkin memberikan mahar yang membawa manfaat optimal bagi calon istrinya. Termasuk mengganti mahar uang (rupiah) dengan dinar dirham, mata uang yang oleh Allah SWT dituliskan dalam Al Qur'an. Bukan hanya karena bebas dari efek inflasi, akan tetapi hal itu menjadi salah satu bentuk cara kita menauladani Rosulullah dan menghidupkan syi'ar dinar dirham yang dahulu pernah menjadi alat transaksi.