Sunday, March 4, 2012

Mahar

Mahar merupakan sesuatu yang wajib ada dalam sebuah pernikahan. Ianya kelak menjadi hak bagi pengantin perempuan. Isi mahar antara lain berupa uang, alat sholat (mukena dan sajadah), dan berbagai macam kitab. 

Dewasa ini calon mempelai pria terutama yang beragama islam menyadari bahwa sebisa mungkin memberikan mahar yang membawa manfaat optimal bagi calon istrinya. Termasuk mengganti mahar uang (rupiah) dengan dinar dirham, mata uang yang oleh Allah SWT dituliskan dalam Al Qur'an. Bukan hanya karena bebas dari efek inflasi, akan tetapi hal itu menjadi salah satu bentuk cara kita menauladani Rosulullah dan menghidupkan syi'ar dinar dirham yang dahulu pernah menjadi alat transaksi.

Anda bingung kemana anda bisa mendapatkan dinar dirham?
Kini anda yang berdomisili diluar jabodetabek takperlu kesulitan mendapatkan barang yang satu ini. 
Anda bisa mendapatkannya lewat BEE! (FYI, kami tergabung dalam Keluarga Dinar yang setiap saat menyediakan informasi tentang dinar dirham. bisa diliat dimari)

Kami dapat membelikannya langsung melalui DINAR First, yang membuat anda terutama yang berada di daerah jogja dan sekitarnya tak perlu memesannya jauh-jauh ke ibu kota ^^b

Next, katalog mukena koleksi kami. Dijamin harga bersaing.
mukena BSW bordir emas
Rp 65.000
mukena polino bordir komputer,
bordirnya sampe punggung.
Rp 115.000
mukena sutra dop
Rp 150.000
katun motif
Rp 250.000
mukena polino bordir senada
Rp 110.000
mukena polino bordir
Rp 85.000
sutra berenda
Rp 145.000
                                     






















Anda mencari mukena parasut? Dijamin tidak kami pampangkan disini :D
Sebagian besar orang yang datang ke kami untuk minta dirangkaikan hantarannya tidak membawa mukena parasut atau bahan-bahan yang lunyu. Maybe karena mukena parasut yang terlalu murah atau kesannya yang kurang elegan, kami kurang tau. Tetapi kami sebagai perangkai hantaran menyarankan, sebaiknya isilah hantaran anda dengan mukena berbahan dasar nonparasut. Dengan begitu kami lebih mudah merangkainya :)

No comments:

Post a Comment